Halaman

Surat Pelaporan Tindak Pindana Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi Ketua Lelang dan PPTK Di Dinas Bangunan Dan Kebakaran Kota Bekasi


Laskar Jihad Fisabilillah
www.laskar-jihad-fisabilillah.blogspot.com


Nomor  : 105/LJF/II/2012                                                                             Bekasi,  28 Februari 2012
Lamp     : 1 (satu ) berkas
Hal          : Laporan Tindak Korupsi, Gratifikasi dan Nepotisme

Kepada
Yth. Kepala Kejaksaan Negeri  Bekasi
Di
Tempat


Assalamu’alaikum wr.wb
Dengan Hormat,
Bersama ini kami lampirkan laporan-laporan tindak pidana korupsi, gratifikasi, nepotisme dan kolusi pada kegiatan pelelangan dan pengerjaan proyek kegiatan di lingkungan  Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi oleh pejabat esalon IV yang bernama saudara Amran, ST, M.SI. selaku Ketua Panitia Lelang dan PPTK di Bidang Perencanaan Dinas Bangunan dan kebakaran Kota Bekasi.
Bukti, fakta, foto dan lampiran lainnya kami dapatkan secara akurat dan terpercaya, guna dijadikan sebagai bahan penyidikan dan pemeriksaan.

Demikian Hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan Kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.
Hormat Kami,
Laskar Jihad Fisabilillah

TTD

Ketua Umum
Tembusan di sampaikan kepada  :
  1.     Yth. Ketua Komisi Pemberantas Korupsi
  2.     Yth. Ketua Pengadilan Tipikor Bandung
  3.     Yth. Kapolres Metro Bekasi
  4.     Yth. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI
  5.      Yth. Kepala Inspektorat Kota Bekasi
  6.      Yth. Para Ketua LSM dan Lembaga Anti Korupsi Se-Kota Bekasi

Laporkan Kasus Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Gratifikasi Panitia Lelang dan Proyek Pembangunan kepada Kami



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta 12920
Telp: (021) 2557 8300
www.kpk.go.id

Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
Direktorat Pengaduan Masyarakat PO BOX 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 08558 575 575, 0811 959 575
Email: pengaduan@kpk.go.id

Informasi LHKPN:
Telp: (021) 2557 8396
Email :informasi.lhkpn@kpk.go.id

Informasi Gratifikasi:
Telp: (021) 2557 8440

Hubungan Masyarakat:
Telp: (021) 2557 8498
Faks: (021) 5290 5592
Email: informasi@kpk.go.id

Bebaskan Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat dari Kejahatan Korupsi Panitia Lelang


Bebaskan Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat dari Kejahatan Korupsi Panitia Lelang


Laskar Jihad Fisabilillah - Proyek Pembangunan Kota Bekasi yang dananya bersumber dari APBD, bantuan propinsi dan APBN harus mendapat pengawasan yang seksama. Karena tanpa disadari dengan adanya praktk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menjadikan pembangunan yang harusnya maksimal menjadi tidka maksimal, dimana anggaran yang seharusnya dapat terserap 100 persen pada pekerjaan tertentu menjadi berkurang 80 bahkan hingga 70 persen akibat adanya praktek gratifikasi dari pemborong atau pihak ketiga kepada PPTK dan panitia lelang.

Fakta dan Bukti Nepotisme Pembangunan Stadion Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat


I. BUKTI & FAKTA I

Bukti Praktik Kolusi dan Nepotisme Proyek Pembangunan Stadion Kota Bekasi
Antara PPTK yang merangkap ketua panitia lelang dengan Konsultan MK pembangunan stadion Kota Bekasi